Cara Mengucapkan Selamat Natal Di Agama Islam
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menjelaskan bagaimana mereka melihat hal ini. Dalam fatwanya, MUI mengatakan bahwa umat Islam tidak diperkenankan untuk mencampuradukkan akidah dan peribadatan agamanya dengan agama lain. Sebagaimana yang telah tertulis dalam Q.S Al-Kafirun ayat 6, berbunyi: “untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku.” Jadi, toleransi yang benar adalah dengan tidak ikut campur. Umat Islam tidak perlu mengucapkan kata selamat. Cukup hargai dengan membiarkan umat nonIslam melaksanakan ibadah sesuai kepercayaannya secara khidmat. Tetapi, memang ada ulama yang masih membolehkannya. Jika begitu, lantas bagaimana cara mengucapkan selamat Natal dalam Islam? Dalam hal ini, ada jalan tengah sebagai solusi yang dapat ditempuh tanpa harus mengorbankan prinsip akidah, namun tetap bertoleransi. Pendapat ini disampaikan oleh Aziz al-Bantany (peneliti studi Islam Universitas Islam Indonesia Yogyakarta) yang dicontohkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, seperti: “Atas nama pemerintah dan pribadi saya mengucapkan salam dan selamat merayakan Natal 25 Desember,”. Secara semantik, maknanya sedikit berbeda. Lalu, bisa juga “Semoga damai, bahagia, dan kesehatan senantiasa menyertai teman-teman yang merayakan Natal. Selamat Tahun Baru 2026 semoga selalu damai dalam kebhinekaan.” Itulah penjelasan singkat tentang hukum beserta cara mengucapkan selamat Natal dalam Islam. Diskusi mengenai hal tersebut memang kompleks karena terdapat pendapat berbeda yang perlu benar-benar diperhatikan oleh umat Islam. Memahaminya merupakan bentuk sikap kehati-hatian dalam bertindak. Bebarengan dengan sikap toleransi agama, nilai kehati-hatian ini juga perlu direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam konteks keuangan.
Sumber :
https://sahabat.pegadaian.co.id/artikel/inspirasi/cara-mengucapkan-selamat-natal-dalam-islam

Comments
Post a Comment